Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

WNI yang Ditemukan Terkapar di Parkiran RS Jeddah Dipulangkan ke Indonesia

Halimah Sudin, warga negara Indonesia (WNI) yang terkapar di parkiran Rumah Sakit Umum Universitas King Abdulaziz Jeddah dipulangkan

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Halimah Sudin, warga negara Indonesia (WNI) yang terkapar di parkiran Rumah Sakit Umum Universitas King Abdulaziz Jeddah dipulangkan ke Indonesia, Minggu (23/9/2018).

Hal tersebut disampaikan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), Senin (24/9/2018).

Menurut Kepala Bagian Urusan Pasien rumah sakit, Madam Esra Mohammad Moshri, perempuan itu ditemukan petugas satpam rumah sakit pada 6 September silam. Sejak itu, perempuan asal Bangkalan, Jawa Timur tersebut dirawat intensif karena menderita stroke.

Safaat Ghofur, Pelaksana Fungsi Konsuler (PFK)-1 mengungkapkan, Halimah diantar berobat oleh seseorang ke rumah sakit tersebut.

Namun, karena penyakit Halimah harus mendapatkan perawatan intensif dan membutuhkan biaya tidak sedikit, pihak pengantar yang diduga temannya itu meninggalkan Halimah sendirian terkapar di parkiran.

Halimah berstatus undocumented (tidak resmi). Dia masuk ke Arab Saudi 2006, kemudian menetap dan bekerja secara ilegal. Perempuan kelahiran 1960 ini pernah tercatat sebagai peserta program Amnesti 2013/2014.

Pada saat itu, seluruh warga negara asing ilegal diberikan kesempatan melegalkan statusnya atau pulang ke negaranya tanpa melalui tahanan imigrasi. Namun, Halimah memilih tidak pulang dan tetap bekerja secara tidak resmi.

“Mungkin gara-gara takut dimintai tanggung jawab, orang yang mengantar Halimah meninggalkan dia sendirian. Dia akhirnya dirawat rumah sakit,” sambung Safaat.

Pihak rumah sakit semula menuntut KJRI untuk menanggung biaya dengan besaran 20 ribu riyal atau sekitar Rp 76 juta, atas pertimbangan kemanusiaan Pihak rumah sakit akhirnya menerima permohonan KJRI agar dibebaskan biayanya, dengan syarat Halimah segera meninggalkan rumah dalam tempo 3 hari.

Konjen Konsul Jenderal (Konjen) RI, Mohamad Hery Saripudin,
mengimbau masyarakat, khususnya yang tidak berdokumen resmi di Arab Saudi dan telah lanjut usia agar segera kembali ke Tanah Air dan berkumpul bersama keluarga.

“Jangan menunggu hingga lanjut usia dan sakit-sakitan. Kalau sudah mulai sakit-sakitan, segera pulang. Jangan nunggu parah, baru minta diurus pulang,” imbuh Konjen.

Perempuan yang masuk ke Arab Saudi dengan visa umrah 12 tahun silam dipulangkan ke Tanah Air Minggu, 23 September. Dia didampingi seorang staf KJRI karena harus menggunakan kursi roda.

KJRI juga telah menyampaikan permohonan bantuan kepada Direktorat Perlindungan WNI dan BHI dan instansi terkait (Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Kesehatan) untuk mengatur pemulangan Halimah ke kampung halaman dan perawatan lanjutan setibanya di Tanah Air.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas