Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andi Narogong Biasa Minta Irvanto Atur Waktu untuk Bertemu Setya Novanto

Diungkap Andi Narogong, meski minta tolong melalui Irvanto namun Irvanto tidak pernah ikut dalam pertemuan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Andi Narogong Biasa Minta Irvanto Atur Waktu untuk Bertemu Setya Novanto
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Andi Narogong 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Terpidana kasus korupsi e-KTP, Andi Narogong mengaku biasa meminta bantuan Irvanto Hendra Pambudi setiap mau bertemu dengan Setya Novanto.

Hal ini diungkap Andi Narogong, Selasa (25/9/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta saat menjadi saksi untuk terdakwa Irvanto dan Made Oka.

"Setahu saya beliau (irvanto) suka disuruh-suruh. Kadang saya mau menghadap Pak Setya Novanto, saya minta tolong beliau," ucap Andi Narogong.

Diungkap Andi Narogong, meski minta tolong melalui Irvanto namun Irvanto tidak pernah ikut dalam pertemuan antara dirinya, Anang, Paulus Tanos dan Setya Novanto.

"Saya bilang Mas irvan tolong saya mau ketemu Pak Nov (Novanto). Dia cuma atur waktunya, beliau tidak ikut pertemuan," kata Andi Narogong.

Lanjut jaksa bertanya berapa kali Andi Narogong bertemu dengan Setya Novanto? Andi mengaku tiga sampai empat kali bertemu Setya Novanto di Hotel Mulia, DPR RI, dan di kediaman Setya Novanto.

Diketahui Irvanto yang juga mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera didakwa turut serta melakukan korupsu proyek e-KTP yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.

Berita Rekomendasi

Dia didakwa bersama-sama dengan pengusaha Made Oka Masagung. Keduanya berperan menjadi perantara dalam pembagian fee proyek pengadaan barang atau jasa e-KTP untuk sejumlah pihak.

Irvanto dan Made Oka juga turut serta memenangkan perusahaan tertentu dalam proyek itu. Mereka didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana ‎telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas