Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu Pelajar Ikut Diperiksa KPK dalam Kasus Suap Bupati Labuhanbatu

KPK menduga ada pemberian uang dari Effendy Sahputra kepada Pangonal terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Satu Pelajar Ikut Diperiksa KPK dalam Kasus Suap Bupati Labuhanbatu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap menggunakan rompi oranye meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (18/7/2018). KPK menahan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap bersama dua tersangka lainnya yakni dua orang swasta PHH dan UMR pasca operasi tangkap tangan di Labuhan Batu pada Selasa (17/7/2018) kemarin terkait fee proyek di lingkungan pemerintah daerah Labuhan Batu, Sumut Tahun Anggaran 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pelajar bernama Muhammad Irsan bakal diperiksa KPK terkait kasus yang menyeret nama Bupati non aktif Labuhanbatu, Pangonal Harahap.

"Soerang pelajar atau mahasiswa tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PH (Pangonal Harahap)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Pada panggilan ini, Irsan akan diminta keterangannya soal dugaan suap pada proyek-proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu TA 2018.

Selain Irsan, turut diperiksa pula seorang karyawan swasta bernama Rosmindar Ritonga. Febri menerangkan, Rosmindar juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Pangonal bersama orang kepercayaannya, Umar Ritonga, dan pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra, sebagai tersangkanya.

KPK menduga ada pemberian uang dari Effendy Sahputra kepada Pangonal terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018. 

Baca: Awas, Banyak Smartphone Curian Ditawarkan di Media Sosial

Berita Rekomendasi

Ada bukti transaksi sebesar Rp 500 juta didapat KPK ketika mereka di OTT.

Uang itu diduga merupakan bagian dari pemenuhan permintaan Pangonal yang berjumlah sekitar Rp 3 miliar.

Uang itu diberikan Effendy ke Pangonal melalui Umar Ritonga dan orang kepercayaannya, Afrizal Tanjung dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas