Eni Saragih Sebut Elite Partai Golkar Suruh Dirinya Kawal Proyek PLTU Riau-1
"Iya karena saya petugas Partai Golkar, atasan saya yang memberikan tugas kepada saya," kata Eni
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar memerintahkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, untuk mengawal proyek PLTU Riau-1 yang saat ini terseret kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eni mengaku, dirinya telah menyerahkan kronologi dari awal diberi tugas Partai Golkar untuk mengawal PLTU Riau-1 hingga terseret kasus korupsi kepada kuasa hukum dan penyidik KPK.
Baca: KPK Akan Periksa Eni Saragih tentang Peran Idrus Marham di Kasus PLTU Riau-1
"Iya karena saya petugas Partai Golkar, atasan saya yang memberikan tugas kepada saya," kata Eni, sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2018).
Meski demikian, Eni enggan menjelaskan secara gamblang siapa atasan di Partai Golkar yang memerintahkan untuk mengawal proyek senilai USD 900 juta itu hingga tuntas.
"Pokoknya atasan saya pada zamannya, saya diberikan tugas karena saya sebagai petugas partai untuk mengawal," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPKAlexander Marwata, mengatakan Partai Golkar telah mengakui menerima suap PLTU Riau-1.
Hal itu terkait pengembalian uang senilai Rp700 juta oleh salah satu elite Partai Golkar.
"Kalau (Golkar) dia mengembalikan setidak-tidaknya kan mereka mengakui memang benar-benar menerima. Kalau nggak pernah menerima kan enggak mengembalikan," kata Alexander, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/9/2018) lalu.
Pengembalian uang oleh pengurus Golkar setelah Eni beberapa kali mengungkap soal aliran dana ke partai berlambang pohon beringin itu senilai Rp 2 miliar.
Bahkan, Eni mengaku telah menyerahkan bukti kepada penyidik KPK.
Dimana, uang tersebut diduga untuk pemenangan Airlangga sebagai Ketum Partai Golkar pada Munaslub 2017 silam.
Baca: Sembari Senyum Tipis, Sule Akhirnya Tanggapi Isu Lina Sudah Menikah: Lihat Saja Nanti
KPK baru menetapkan tiga orang tersangka kasus suap PLTU Riau-1.
Ketiganya yakni, Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.