Komisi II DPR akan Awasi Proses Seleksi Penerimaan CPNS 2018
“Kami akan mengawasi proses seleksi CPNS 2018 ini dari praktek-praktek pungutan liar (Pungli) dan kecurangan dalam proses seleksi,” ujarnya
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR akan mengawasi proses perekrutan calon pegawai negri sipil (CPNS) tahun 2018, mulai dari pendaftaran, proses tes hingga proses wawancara.
“Kami akan mengawasi proses seleksi CPNS 2018 ini dari praktek-praktek pungutan liar (Pungli) dan kecurangan dalam proses seleksi,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, kepada Tribunnews.com, Rabu (26/9/2018).
Baca: Syarat Pembuatan SKCK, Ada Instansi yang Wajibkan Calon Pelamar Punya Ini Untuk Daftar CPNS 2018
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengatakan, praktik pungli merupakan sebuah tindakan kriminal yang jahat,
“Pungli dalam seleksi penerimaan pelayan publik adalah sebuah tindakan kriminal yang jahat,” tutur Inisiator #2019GantiPresiden ini.
Menurut Ketua Tim Pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pigub DKI Jakarta itu, pelayanan publik di Indonesia tidak akan bagus selama masih terjadi pungli.
“Saya minta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan hukum yang tegas kepada ASN yang melakukan pungli, kalau perlu langsung di pecat,” tegasnya.
Legislator asal daerah Pemilihan DKI I (Jakarta Timur) tersebut mengajak masyarakat turut proaktif melaporkan pungli ataupun kecurangan lain dalam proses seleksi CPNS 2018.
“Monggo masyarakat bisa pro aktif melaporkan ke Ombudsman RI atau ke Komisi II DPR RI melalui email set_komisi2@dpr.go.id,” ucapnya.
Selain itu, ia juga mempersilahkan masyarkat langsung mengadu kepada dirinya.
Baca: Elite Demokrat: Tanpa Deklarasi, Kami Tetap Akan Berkampanye Damai
“Saya sendiri terbuka terhadap pengaduan masyarakat. Silahkan kiranya ada yang mau melaporkan langsung ke saya melalui sosial media Instagram @MardaniAliSera, Twitter @MardaniAliSera, Facebook: Mardani Ali Sera dan Whatsapp di 0811904747,” katanya.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah sedang melakukan rekrutmen CPNS pada 2018 sebanyak 238.015 formasi yang terdiri dari 51.271 formasi untuk instansi pusat dan 186.744 formasi untuk instansi daerah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.