Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Serahkan Langsung 10.000 Sertifikat Hak Atas Tanah di Tangerang

Adapun luas lahan atau tanah yang disertifikasi dari dua kabupaten/kota tersebut adalah 5.886.544 meter persegi

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Presiden Serahkan Langsung 10.000 Sertifikat Hak Atas Tanah di Tangerang
Biro Pers Setpres/Laily Rachev
Presiden Joko Widodo pagi ini, Rabu (26/9/2018), menyerahkan langsung 10.000 sertifikat hak atas tanah, di mana 5.000 untuk warga dari Kota Tangerang Selatan dan 5.000 untuk warga dari Kabupaten Tangerang 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Presiden Joko Widodo pagi ini, Rabu (26/9/2018), menyerahkan langsung 10.000 sertifikat hak atas tanah, di mana 5.000 untuk warga dari Kota Tangerang Selatan dan 5.000 untuk warga dari Kabupaten Tangerang.

Total sertifikat yang diberikan kepada masyarakat di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, adalah 20.000 dengan rincian 10.000 dari Kota Tangerang Selatan dan 10.000 dari Kabupaten Tangerang.

Presiden Joko Widodo saat berinteraksi dengan warga disela-sela menyerahkan langsung 10.000 sertifikat hak atas tanah, di mana 5.000 untuk warga dari Kota Tangerang Selatan dan 5.000 untuk warga dari Kabupaten Tangerang, di ICE BSD, Rabu (26/9/2018)
Presiden Joko Widodo saat berinteraksi dengan warga disela-sela menyerahkan langsung 10.000 sertifikat hak atas tanah, di mana 5.000 untuk warga dari Kota Tangerang Selatan dan 5.000 untuk warga dari Kabupaten Tangerang, di ICE BSD, Rabu (26/9/2018) (Biro Pers Setpres/Laily Rachev)

Adapun luas lahan atau tanah yang disertifikasi dari dua kabupaten/kota tersebut adalah 5.886.544 meter persegi.

Jumlah tersebut terdiri dari 4.517.312 meter persegi lahan di Kabupaten Tangerang dan 1.369.232 lahan di Kota Tangerang Selatan.

Dalam sambutannya, Kepala Negara menyebutkan alasan pemerintah terus mendorong percepatan pembagian sertifikat karena banyaknya keluhan dari masyarakat setiap dirinya pergi ke daerah. Dengan adanya tanda bukti hukum atas tanah ini, Kepala Negara mengatakan, sengketa tanah dan lahan bisa dihindari.

"Kalau bukan berupa sertifikat masih bisa disengketakan. Tapi kalau sudah pegang sertifikat, mau apa?" kata Presiden dalam keterangan pers Biro Pers Istana Kepresidenan.

Presiden juga menuturkan alasan lainnya yaitu masih banyaknya tanah dan lahan di Indonesia yang perlu disertifikasi. Menurutnya, dari 126 juta sertifikat, baru 46 juta yang dipegang oleh rakyat.

BERITA TERKAIT

"Dulu-dulu setahun hanya bisa mencetak 500-600 ribu. Kalau 80 juta artinya apa? Masih butuh 160 tahun bapak, ibu pegang sertifikat. Nunggu 160 tahun, bapak, ibu sanggup enggak? Nunggu 160 tahun, sengketa akan semakin banyak," lanjutnya.

Oleh sebab itu, Presiden mengungkapkan pada 2015 lalu dirinya telah memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk menyiapkan sistem agar sertifikat ini bisa cepat diserahkan kepada masyarakat. Pada 2017 lalu, lanjutnya, sudah diserahkan 5 juta sertifikat di seluruh Indonesia. Tahun 2018 pemerintah menargetkan 7 juta sertifikat, sedangkan tahun depan 9 juta sertifikat.

Presiden Joko Widodo saat berinteraksi dengan warga disela-sela menyerahkan langsung 10.000 sertifikat hak atas tanah, di mana 5.000 untuk warga dari Kota Tangerang Selatan dan 5.000 untuk warga dari Kabupaten Tangerang, di ICE BSD, Rabu (26/9/2018)
Presiden Joko Widodo saat berinteraksi dengan warga disela-sela menyerahkan langsung 10.000 sertifikat hak atas tanah, di mana 5.000 untuk warga dari Kota Tangerang Selatan dan 5.000 untuk warga dari Kabupaten Tangerang, di ICE BSD, Rabu (26/9/2018) (Biro Pers Setpres/Laily Rachev)

"Tapi memang untuk membuat sertifikat dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote itu sebuah pekerjaan yang besar. Tapi kalau targetnya saya naikkan terus, selesaikan semua," ucap Kepala Negara.

Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Gubernur Banten Wahidin Halim, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmy, dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas