Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Urus KTP dan SKCK untuk Lengkapi Dokumen Pendaftaran CPNS 2018, Ini Syarat-syaratnya

Pendaftaran CPNS 2018 sudah bisa dilakukan hari ini di sscn.bkn.go.id. Pastikan dulu dokumen lengkap, berikut syarat urus KTP dan SKCK.

Editor: Galuh Palupi
zoom-in Urus KTP dan SKCK untuk Lengkapi Dokumen Pendaftaran CPNS 2018, Ini Syarat-syaratnya
www.menpan.go.id
Ilustrasi pendaftaran CPNS 2018 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran CPNS 2018 sudah bisa dilakukan hari ini di sscn.bkn.go.id. Pastikan dulu dokumen lengkap, berikut syarat urus KTP dan SKCK.

Link sscn.bkn.go.id telah bisa digunakan untuk pendaftaran CPNS 2018 pada Rabu (26/9/2018) hari ini.

Peserta diberi waktu selama 2 minggu untuk melengkapi berkas dan melakukan pendaftaran CPNS 2018.

Untuk proses pendaftaran di link sscn.bkn.go.id, peserta diminta untuk mengunggah beberapa dokumen.

Baca: Perhatikan, Ini Ukuran File Foto untuk Pendaftaran sscn.bkn.go.id CPNS 2018, Jangan Terlalu Besar!

Beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:

1. Scan pas foto berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.

2. Scan swafoto (memegang KTP dan Kartu Informasi Akun) berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.

Berita Rekomendasi

3. Scan kartu tanda penduduk berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.

Halaman Selengkapnya >

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas