Buka Aspirasi Pakai Bahasa 'Ngapak', Vicky Shu Maju Jadi Caleg
Lama tak tampak di layar kaca, penyanyi Vicky Shu kini memutuskan untuk terjun ke politik praktis.
Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM - Lama tak tampak di layar kaca, penyanyi Vicky Shu kini memutuskan untuk terjun ke politik praktis.
Ia telah terdaftar dalam Daftar Calon Tetap (DCT) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu diketahui melalui akun Instagramnya, @vickyshu, Kamis (27/9/2018).
Di akunnya itu Vicky Shu mengunggah foto dirinya bersama caleg lainnya dari partai NasDem.
Pada keterangan foto, ia menjelaskan dirinya terdaftar sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai NasDem di daerah pilihan Jateng 8, yakni Kabupaten Cilacap dan Banyumas.
Vicky Shu sendiri mendapatkan nomor urut 5.
Pemilik nama asli Vicky Veranita Yudhasoka ini pun memohon restu kepada para pengikutnya.
Uniknya, ia juga mengajak para pengikutnya untuk turut menyalurkan aspirasi dengan menggunakan bahasa Jawa Ngapak atau Banyumasan.
"Bismillahirrahmanirrahim, Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota legislatif sudah diumumkan oleh KPU. Saya terdaftar sebagai calon anggota DPR RI dari Partai NasDem daerah pemilihan Jateng 8 ( Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Banyumas ) Nomor Urut 5," tulis Vicky Shu.
"Mohon doa restu dan dukungan teman-teman. Dengan kerja sama dan kerja keras kita, Mari membangun Indonesia mulai dari kampung halaman kita," papar ibu satu anak ini.