Kembangkan Sistem Rekonsiliasi Program Keluarga Harapan Online
Penggunaan rekonsiliasi sistem daring ini, Harry menyebut pihaknya sudah mendapat bantuan teknis dari Kementerian Keuangan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kementerian Sosial akan menerapkan sistem rekonsiliasi secara daring (dalam jaringan) secara online untuk memastikan keakuratan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
"Penggunaan teknologi keuangan ini diharapkan mampu mengurangi penyimpangan-penyimpangan terkait bantuan sosial tersebut,"kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat saat menghadiri Rekonsiliasi Data Penyaluran Bansos Nontunai Program Keluarga Harapan tingkat Nasional tahun 2018, di Hotel Papandayan, Bandung, Jumat (28/9/2018).
Dalam keterangan persnya, penggunaan rekonsiliasi sistem daring ini, Harry menyebut pihaknya sudah mendapat bantuan teknis dari Kementerian Keuangan.
"Dari Direktorat Perbendaharaan Kemenkeu sudah memberi bantuan teknis secara intensif kurang lebih tiga buan terakhir ini. Agar sistem rekon itu tidak semata-mata manual," katanya.
Baca: Terkesan Depresif, Cuitan Ariana Grande Bikin Fans Khawatir
Dia menjelaskan, dengan digunakannya sistem rekonsiliasi daring ini, pihaknya bisa memastikan dana dari KPPN sudah disalurkan ke rekening bank himbara (himpunan bank milik negara). "
Setelah dari sana, kita juga ingin memastikan dari himbara betul-betul disalurkan ke penerima manfaat," katanya.
Dengan rekonsiliasi secara daring ini, pihaknya bisa melihat alur penyaluran PKH dari tingkat keluarga, agen, outlet, ATM, dan seterusnya. "Terus dikompilasi di kantor cabang sampai ke tingkat wilayah Himbara dan juga pada akhirnya di pusat," katanya.