Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kembangkan Sistem Rekonsiliasi Program Keluarga Harapan Online

Penggunaan rekonsiliasi sistem daring ini, Harry menyebut pihaknya sudah mendapat bantuan teknis dari Kementerian Keuangan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kembangkan Sistem Rekonsiliasi Program Keluarga Harapan  Online
Istimewa
Dirjen Pelindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat bersama warga Subang 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kementerian Sosial akan menerapkan sistem rekonsiliasi secara daring (dalam jaringan) secara online untuk memastikan keakuratan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

"Penggunaan teknologi keuangan ini diharapkan mampu mengurangi penyimpangan-penyimpangan terkait bantuan sosial tersebut,"kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat saat menghadiri Rekonsiliasi Data Penyaluran Bansos Nontunai Program Keluarga Harapan tingkat Nasional tahun 2018, di Hotel Papandayan, Bandung, Jumat (28/9/2018).

Dalam keterangan persnya, penggunaan rekonsiliasi sistem daring ini, Harry menyebut pihaknya sudah mendapat bantuan teknis dari Kementerian Keuangan.

"Dari Direktorat Perbendaharaan Kemenkeu sudah memberi bantuan teknis secara intensif kurang lebih tiga buan terakhir ini. Agar sistem rekon itu tidak semata-mata manual," katanya.

Baca: Terkesan Depresif, Cuitan Ariana Grande Bikin Fans Khawatir

Dia menjelaskan, dengan digunakannya sistem rekonsiliasi daring ini, pihaknya bisa memastikan dana dari KPPN sudah disalurkan ke rekening bank himbara (himpunan bank milik negara). "

Setelah dari sana, kita juga ingin memastikan dari himbara betul-betul disalurkan ke penerima manfaat," katanya.

Dengan rekonsiliasi secara daring ini, pihaknya bisa melihat alur penyaluran PKH dari tingkat keluarga, agen, outlet, ATM, dan seterusnya. "Terus dikompilasi di kantor cabang sampai ke tingkat wilayah Himbara dan juga pada akhirnya di pusat," katanya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas