Banyak DPT Ganda, Legislator Duga Ada “Human Error”
Anggota Komisi II DPR RI Rufinus Hotmaulana Hutauruk menduga adanya kesalahan human error terkait ditemukannya data pemilih ganda oleh Bawaslu
Editor: Content Writer
Anggota Komisi II DPR RI Rufinus Hotmaulana Hutauruk menduga adanya kesalahan human error terkait ditemukannya data pemilih ganda oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) sebanyak 10.798 di Batam, 8.862 di Tasikmalaya, 6.777 di Banyumas, serta 1.036 di Purwakarta.
“Kami minta kepada pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar bertanggung jawab atas temuan pemilih ganda pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum 2019,” kata Rufinus ketika dihubungi Parlementaria melalui pesan singkat, Jumat (14/9/2018).
KPU sendiri telah menetapkan DPT Pemilu 2019 sejak 5 September 2018. Dalam DPT tersebut terdapat 187.781.884 pemilih yang terdaftar. Jumlah itu terdiri dari 185.732.093 pemilih di dalam negeri dan 2.049.791 luar negeri.
Meski DPT telah ditetapkan, KPU memiliki waktu perbaikan DPT selama 10 hari kerja setelah masa penetapan DPT. Dengan alasan, masih ditemukan jutaan pemilih ganda pada DPT Pemilu 2019.
Menurut politisi Fraksi Partai Hanura ini, tumpang tindihnya daftar pemilih tersebut memang bervariasi dan diperkirakan jumlah itu masih akan bertambah. Untuk itu, Komisi II DPR RI akan terus mendorong KPU agar cepat melakukan pencermatan ke lapangan, sebelum finalisasi DPT.
“Diharapkan KPU duduk bersama Bawaslu, dan partai politik dari tingkat daerah sampai pusat dalam melakukan pengecekan dan pencermatan,” saran legislator dapil Sumatera Utara ini.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.