Dahnil Minta Jokowi Tetapkan Gempa di Palu Berstatus Nasional, Gus Nadir: Ntar Ada Teriak Anti Aseng
Dahnil Anzar Simanjuntak, meminta Presiden Jokowi agar menetapkan status gempa di Palu sebagai bencana nasional.
Editor: widi henaldi
TRIBUNNEWS.COM -- Dahnil Anzar Simanjuntak, koordinator juru bicara Badan Pemeangnan Nasional Prabowo-Sandiaga meminta Presiden Jokowi agar menetapkan status gempa di Palu sebagai bencana nasional.
Hal itu diungkapkan Dahnil dalam sebuah cuitan di laman Twitter miliknya, @DahnilAnzar.
Dahnil menyebut bahwa desakan agar pemerintah menetapkan bencana gempa di Sulawesi Tengah itu agar berstatus nasional adalah untuk menarik perhatian dunia.
Ia berpendapat bahwa dengan menetapkannya sebagai bencana nasional, bantuan dari dunia internasional pun akan berdatangan.
Di akhir, Dahnil pun meminta pemerintah untuk mengesampingkan tensi yang berhubungan dengan citra politik jelang Pilpres 2019.
"Demi kebaikan semua, knp tidak Pemerintah menyatakan ketidakmampuan menangani semua. Lombok saja belum tuntas, maka nyatakan palu, donggala, lombok sbg bencana nasional, dan dunia internasional akan banyak membantu.
Ini tentang kemanusiaan bukan citra politik jelang pilpres," tulis Dahnil Anzar, Minggu (30/9/2018).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.