DPR Minta Pemerintah Tinjau Kembali Hubungan Diplomatik dengan Vanuatu
Abdul Kharis Almasyhari menegaskan Pemerintah Republik Indonesia perlu meninjau kembali hubungan diplomatik dengan negara pasifik Vanuatu.
Editor: Content Writer
Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menegaskan Pemerintah Republik Indonesia perlu meninjau kembali hubungan diplomatik dengan negara pasifik Vanuatu. Rekomendasi tersebut sebagai bentuk protes keras atas tindakan Perdana Menteri Vanuatu Charlot Salwai yang kembali mengusik kedaulatan teritori Indonesia.
“Kami memprotes sikap Vanuatu yang secara terbuka mendukung upaya separatisme Papua. Apalagi ini bukan pertama kalinya Vanuatu mengusik urusan kedaulatan Indonesia atas Papua,” seru Abdul Kharis dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Senin (01/10/2018).
Legislator PKS ini menegaskan, ini bukan pertama kalinya forum Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dijadikan tempat untuk mengangkat isu Papua. Tindakan berulang yang dilakukan Vanuatu harus mendapatkan respons serius dari pemerintah.
“Jika diperlukan, pemerintah bisa meninjau kembali hubungan diplomatik dengan negara yang terletak di Samudera Pasifik bagian selatan itu," tegas legislator dapil Jawa Tengah itu.
Isu Papua yang menjadi polemik terbuka antara Indonesia dan Vanuatu di Sidang Umum ke-73 PBB ini juga mendapat respon dari Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Jusuf Kalla mengatakan Vanuatu kerap kali memunculkan isu yang tak benar tentang pelanggaran HAM di Papua dan terus menerus menggaungkan tidak sahnya penggabungan Papua ke Indonesia. JK pun menilai langkah Vanuatu telah melanggar prinsip-prinsip PBB.
Diketahui, Perdana Menteri Vanuatu Charlot Salwai menyinggung tentang Papua dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat. Dalam pidato sepanjang 30 paragraf, Salwai mengangkat isu pelanggaran HAM di Papua lewat dua paragraf dalam rangkaian pernyataannya mengenai isu dekolonisasi.
Ia mengingatkan bahwa dekolonialisasi harus tetap menjadi bagian dari agenda PBB. Ia mengatakan Dewan Hak Asasi Manusia PBB harus melakukan investigasi terhadap pelanggaran HAM di Papua. Selain Vanuatu, tiga negara pasifik lainnya juga mengangkat isu Papua pada Sidang Umum PBB. Ketiga negara tersebut adalah Marshall Islands, Tuvalu dan Solomon Islands.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.