Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Kali Mangkir Panggilan KPK, Polri Siap Bantu Tangkap Eks Anggota DPRD Sumut

Diketahui, Ferry merupakan tersangka kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dua Kali Mangkir Panggilan KPK, Polri Siap Bantu Tangkap Eks Anggota DPRD Sumut
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan Polri siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap eks anggota DPRD Sumatera Utara Ferry Suando Tanuray.

Diketahui, Ferry merupakan tersangka kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Ferry sendiri telah dua kali mangkir dari panggilan KPK.

"Kami siap membantu kerja KPK," ujar Setyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2018).

Bantuan ini, kata dia, merujuk pada surat KPK yang meminta bantuan Polri untuk menangkap Ferry.

Setyo mengatakan pihaknya akan memasukkan nama yang bersangkutan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk disebar ke seluruh Indonesia.

Bahkan, bila Ferry diduga melarikan diri ke luar negeri, KPK disebut Setyo dapat meminta bantuan kepada Interpol.

"Kalau diduga ke luar negeri, nanti KPK akan menyurat ke Interpol untuk meminta diterbitkan red notice," katanya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan, KPK mengaku telah mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk meminta bantuan menangkap Ferry Suando Tanuray Kaban.

Selain itu, KPK juga meminta Polri untuk memasukkan nama tersangka kasus dugaan suap anggota DPRD Sumut itu daftar pencarian orang (DPO).

Ia diduga menerima uang suap senilai Rp 300-350 juta dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Ferry sendiri merupakan satu dari 38 anggota DPRD Sumatera Utara yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas