Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kemensos Akan Santuni Korban Gempa dan Tsunami di Sulteng

Kementerian Sosial akan memberikan santunan kepada korban gempa dan tsunami. Santunan yang diberikan sebesar Rp 15 Juta untuk korban meninggal

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Kementerian Sosial akan memberikan santunan kepada korban gempa dan tsunami. Santunan yang diberikan sebesar Rp 15 Juta untuk korban meninggal dan santunan Rp 5 Juta untuk korban yang mengalami luka berat di rumah sakit.

Saat ini, Kementerian Sosial masih mendata para korban, disesuaikan dengan standar operasional prosedur. Selain memberikan santunan, Kemensos akan terus mengirimkan bantuan dapur umum dan mengirimkan personel relawan tagana dari daerah penyangga di sekitar wilayah Sulawesi Tengah.
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas