Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi V Apresiasi Predikat WTP Kementerian PUPR

Meski demikian, ia menilai ada sesuatu yang tidak masuk akal terkait anggaran yang diterima kementerian ini dari tahun ke tahunnya.

Editor: Content Writer
zoom-in Komisi V Apresiasi Predikat WTP Kementerian PUPR
DPR RI
Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono saat ditemui di ruang kerjanya. 

Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengapresiasi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Meski demikian, ia menilai ada sesuatu yang tidak masuk akal terkait anggaran yang diterima kementerian ini dari tahun ke tahunnya.

“Saya mengapresiasi predikat WTP yang diterima Kementerian PUPR. Tetapi anggaran Ibu (Sekjen, RED) PUPR dari tahun ke tahun tetap, bahkan cenderung turun, dan tidak mengalami kenaikan,” kata Bambang saat RDP dengan Sekjen, Irjen, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Kepala Badan Pengembangan SDM, dan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian PUPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (03/10/2018).

Padahal, legislator Partai Gerindra itu melihat anggaran Kementerian PUPR naik secara global. Terutama yang berhubungan dengan  pembangunan fisik, seharusnya anggaran Balitbang naik, namun malah tambah turun.

Menurutnya, ini sama persis dengan pertumbuhan anggaran infrastruktur yang ditingkatkan hingga Rp 400 triliun.

“Dari tahun 2012 sebesar Rp 150 triliun. Kebutuhan dari semen kita hanya naik 10 persen dari tahun 2012 ke 2017, kebutuhan baja naik 40 persen. Lalu kenapa ini bisa menurun, tentu ada sesuatu yang tidak masuk akal, harus diubah,” ungkap legislator dapil Jawa Timur itu.

Menjawab hal itu, Sekjen Kementerian PUPR Anita Firmanti Eko Sisetyowati mengatakan, pada dasarnya efisiensi dilakukan karena saat ini belanja barang dipatok oleh pemerintah. Seperti perjalanan dinas, namun belanja modal tidak dikurangi.

Berita Rekomendasi

Sementara target terhadap teknis hampir tidak berkurang. Dengan kata lain, secara teknis tidak mengurangi kinerja dari masing-masing unit organisasi.

“Efisiensi dilakukan pada belanja barang. Seperti di BPSDM yang sebelumnya sekolah S2 dan S3 dibiayai sendiri, namun sekarang diwajibkan ke LPDP. Sementara belanja modal tidak dikurangi. Namun ada moratorium pembangunan gedung, meski demikian Alhamdulillah semua Gedung PUPR selesai semua. Walau ada 1 gedung yang kami sedang minta ke presiden untuk pembangunannya. Jadi prinsipnya,  secara teknis tidak mengurangi kinerja dari masing-masing unit organisasi,” jawab Anita.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas