Polisi Bakal Panggil Keluarga dan Orang yang Beberkan Penganiayaan Ratna Sarumpaet
Penyidikan akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yaitu orang yang mendengar melihat, mengetahui suatu kejadian
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi rencananya bakal segera memanggil pihak yang pernah memberikan informasi mengenai pengeroyokan aktivis Ratna Sarumpaet.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta, mengungkapkan bahwa penyidik membutuhkan keterangan resmi dari orang-orang yang pernah mengaku mengetahui kondisi Ratna Sarumpaet usai jadi korban pengeroyok.
"Penyidikan akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yaitu orang yang mendengar melihat, mengetahui suatu kejadian," ujar Nico dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/10/2018).
Meski begitu, Nico tidak merinci pihak yang akan dipanggil tersebut. Pemeriksaan tersebut bisa dilakukan terhadap keluarga maupun orang terdekat Ratna yang membeberkan kabar dugaan penganiayaan Ratna.
"Nanti yang memberikan informasi terkait keadaan Bu Ratna Sarumpaet tentu akan kami lakukan pemeriksaan, bisa dari pihak keluarga bisa dari siapa pun yang menyampaikan keadaan Bu Ratna Sarumpaet," kata Nico.
Seperti diketahui, berdasarkan informasi yang beredar menyebutkan bahwa Ratna dianiaya oleh tiga orang di dekat Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018.