Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sambangi Kedubes Saudi, Jamaah Indonesia Tolak VFS Tasheel

Namun, disisi lain, adanya rekam biometrik ini belum memiliki landasan hukum yang jelas.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sambangi Kedubes Saudi, Jamaah Indonesia Tolak VFS Tasheel
Ist/Tribunnews.com VIA Tribun Timur
Ribuan calon jamaah umrah dan penyelenggara yang tergabung dalam Jamaah Umrah dan Masyarakat (Jumrat) VFS Tasheel menyambangi Kedutaan Besar (Kedubes) Saudi Arabia di Jakarta, Rabu (3/10/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan calon jamaah umrah dan penyelenggara yang tergabung dalam Jamaah Umrah dan Masyarakat (Jumrat) VFS Tasheel menyambangi Kedutaan Besar (Kedubes) Saudi Arabia di Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Mereka menolak pemberlakuan rekam biometrik sidik jari dan retina mata sebagai prasyarat untuk pengajuan pengurusan visa umrah melalui operator VFS Tasheel yang diklaim sebagai peraturan baru dari Pemerintah Kerajaan Saudi .

Namun, disisi lain, adanya rekam biometrik ini belum memiliki landasan hukum yang jelas.

Dikarenakan belum ada pernyataan resmi baik dari Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia sendiri mau pun Kedubes Saudi Arabia di Indonesia yang ditujukan kepada Kementerian Agama dalam hal ini Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI).

Penolakan ini, menurut jamaah dikarenakan sangat memberatkan dan merepotkan. Pasalnya, setiap jamaah harus melakukan rekam biometrik ini sebelum pengurusan visa. Dan tempat melakukan rekam biometrik sendiri rencananya hanya akan berada dimasing-masing Ibukota Provinsi di Indonesia.

“Bayangkan, bagaimana dengan jamaah yang domisilinya berada di daerah yang terpencil dan membutuhkan waktu yang panjang untuk sampai ke Ibukota Provinsi tempatnya tinggal? Tentu akan sangat memakan waktu dan tenaga,” ujar Ketum HIMPUH H Baluki Ahmad di Depan Kedubes Arab Saudi, Rabu (3/10/2018).

Sementara itu, Ketum AMPHURI H Joko Asmoro menilai, jika VFS Tasheel ini kebijakan resmi dari Pemerintah Arab Saudi, kenapa Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) belum menerima telex diplomatik agar segera diteruskan pada Kementerian Agama (Kemenag) untuk disosialisasikan kepada para penyelenggara umrah di bawah binaan Kemenag.

Berita Rekomendasi

"Jika benar aturan dari Kemenlu Saudi, kenapa usahanya dimonopoli VFS Tasheel perusahaan asing? Yang melanggar Undang-Undang Anti Monopoli di Indonesia. Bukankah jamaah umrah dan haji sudah diambil sidik jari pada saat mengurus paspor di Kantor Imigrasi Indonesia. Bahkan, data yang sama sudah dimiliki Dukcapil pada saat perekaman e-KTP," katanya.

Aksi yang berlangsung damai ini selain di Depan Kedubes Arab Saudi, juga dilakukan di Kemenag dan Kemelu.

Sebagian massa selain meneriakan yel-yel juga terlihat membawa pamflet antara lain bertuliskan, 'No VFS Tasheel', 'Tolak VFS Tasheel', VFS Tasheel Persulit Tamu Allah', dan juga spanduk besar bertuliskan 'Aksi Damai Jamaah Umrah Indonesi Menolak VFS Tasheel'.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas