BKN Jelaskan Mengenai Hasil Unggahan Dokumen Ganda yang Ramai Dipertanyakan Pelamar CPNS 2018
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia memberikan penjelasan mengenai unggahan dokumen ganda Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia memberikan penjelasan mengenai unggahan dokumen ganda Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.
Hal tersebut dijelaskan melalui akun Facebook resmi BKN, Kamis (4/10/2018).
BKN mengimbau agar pelamar CPNS 2018 yang mendapati hasil unggahan dokumen ganda, dapat memention Twitter resmi BKN @BKNgoid dengan menyebutkan instansi dan formasi yang dipilih.
Selain menyebutkan nama instansi, tak lupa BKN mengimbau untuk menyertakan tagar 'SSCNdokGanda'.
BKN juga menjelaskan bahwa unggahan dokumen ganda bukanlah kesalahan sistem, melainkan kesalahan pada pengaturan oleh admin instansi.
Selain itu, BKN juga berjanji akan melakukan yang terbaik untuk mengatasi hal tersebut.
Berita Rekomendasi