Dilaporkan ke Polisi Oleh Farhat Abas, Dahnil: Pelaporan Itu Tidak Tepat
Sebab ia mengklaim pihaknya juga merupakan korban dari berita bohong yang dilakukan Ratna Sarumpaet
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional Prabawo-Sandi angkat bicara terkait pelaporan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran berita bohong yang dilakukan kubu Prabowo-Sandi mengenai penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Koordinator Juru Bicara BPN Prabawo-Sandi, Dahnil Anzhar Simanjuntak mengatakan, apa yang dilaporkan oleh Farhat Abbas ke Bareskrim Polri merupakan tindakan yang kurang tepat.
Baca: Mantan Jurkam Capres-Cawapres RI Akui Jadi Pencipta Hoaks Terbaik
Sebab ia mengklaim pihaknya juga merupakan korban dari berita bohong yang dilakukan Ratna Sarumpaet.
"Kami adalah korban kebohongan Bu Ratna, karena Bu Ratna menyampaikan kepada kami. Secara pidana kami tak tahu sama sekali hoaks apa bukan, jadi pelaporan Farhat Abas tidak tepat" ujarnya di Kediaman Prabawo, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu(3/9).
Namun ia mengaku pihaknya telah ceroboh dalam menerima informasi dari Ratna, sehingga turut menyuarakan isu penganiayaan tersebut.
"Jadi kronologisnya itu, pasca menerima itu Bu Ratna mendatangi Djoko Santoso dia menyatakan dengan penuh keyakinan bahwa beliau di aniaya, dan kemudian minta ketemu pak Prabowo, dan beliau juga mengatakan hal serupa, jadi pak Prabowo ya terbuka untuk orang yang minta bantuan," ujar Dahnil.
Baca: Termakan Hoaks, Kubu Prabowo akan Sisir Timsesnya dari Penyusup
Sehingga, ia anggap bahwa langkah hukum yang dilakukan oleh kurang tepat, karena semua pihak yang dilaporkan Farhat Abas ke Polda Metro Jaya merupakan korban dari kebohongan Ratna Sarumpaet.
"Jadi secara pidana kami tak tahu sama sekali hoaks atau bukan," ujarnya.