Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎KPK Tidak Masalah Pengacara Lucas Menolak Diambil Sampel Suaranya

Menyikapi sikap Lucas, menurut Febri, KPK tidak akan terpengaruh karena penyidikan terhadap Lucas sudah didasarkan pada bukti yang kuat.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in ‎KPK Tidak Masalah Pengacara Lucas Menolak Diambil Sampel Suaranya
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan pengacara Lucas (LCS) menolak diambil sampel suaranya. Sesuai agenda, pengambilan sampel suara dilakukan pada Kamis (4/10/2018).

Baca: CPNS 2018 - Cara Mengubah Format File JPG ke PDF Online sesuai Syarat di sscn.bkn.go.id

"Pengambilan sample suara tersangka LCS untuk kebutuhan pengecekan keidentikan suara yang bersangkutan dan bukti elektronik yang dimiliki KPK. Namun, informasi yang saya dapatkan, tersangka menolak," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di KPK, Kuningan Jakarta Selatan.

Atas penolakan itu, lanjut Febri, penyidik membuat berita acara penolakan. Lagi-lagi, Lucas kembali menolak menandatangani berita acara tersebut.

Menyikapi sikap Lucas, menurut Febri, KPK tidak akan terpengaruh karena penyidikan terhadap Lucas sudah didasarkan pada bukti yang kuat.

KPK juga mengimbau agar para tersangka dan saksi yang dipanggil dalam perkara ini dapat bersikap koperatif dengan penyidik.

Karena ini akan membantu proses hukum dan lebih menguntungkan bagi pihak tersangka ataupun saksi.

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui, Lucas disangka telah menghalangi proses hukum yang sedang dilakukan KPK dalam kasus suap terkait peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Lucas dianggap membantu tersangka Eddy Sindoro kabur ke luar negeri.

Eddy Sindoro merupakan tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Kasus ini terjadi sejak tahun 2016. Eddy Sindoro juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2016.

Eddy Sindoro diduga pula terkait dengan penyuapan dalam pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di Pengadilan NegeriJakarta Pusat.

Hingga kini Eddy Sindoro belum pernah diperiksa oleh penyidik KPK. Eddy Sindoro selalu mangkir dalam setiap jadwal pemeriksaan.

Eddy Sindoro pernah ditangkap oleh otoritas Malaysia saat mencoba melarikan diri. Eddy Sindoro sempat dideportasi dari Malaysia ke Indonesia. Menurut KPK, Lucas malah kembali memberangkatkan Eddy Sindoro ke luar negeri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas