Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teddy Gusnaidi: Prabowo Tidak Boleh Mundur dan Dimundurkan sebagai Capres

Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi menanggapi soal desakan agar Prabowo Subianto mengundurkan diri dari pencalonan presiden akibat pengakuan RS.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
zoom-in Teddy Gusnaidi: Prabowo Tidak Boleh Mundur dan Dimundurkan sebagai Capres
Twitter Teddy Gusnaidi
Teddy Gusnaidi 

TRIBUNNEWS.COM - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi menanggapi soal desakan agar Prabowo Subianto mengundurkan diri dari pencalonan presiden akibat pengakuan Ratna Sarumpaet.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter-nya, @TeddyGusnaidi, Kamis (4/10/2018).

Awalnya, Teddy Gusnaidi mentautkan pemberitaan terkait pernyataan Ketua DPP Hanura Inas Nasrulah yang meminta agar Prabowo Subianto mundur dari pencapresan karena termakan berita hoaks dari Ratna Sarumpaet.




Ratna Sarumpaet Tulis Surat Pengunduran Diri dari Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga

 Lantas, Teddy Gusnaidi menjelaskan jika Prabowo Subianto sudah menandatangani pernyataan untuk tidak mundur saat ditetapkan capres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Untuk itu, Teddy Gusnaidi mengatakan jika Prabowo mau untuk mundur maka akan ada sanksi hukum kurungan dan denda.

BACA SELENGKAPNYA >>>

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas