Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Geledah Kantor dan Apartemen Pengacara Lucas

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor ‎pengacara Lucas (LCS) Jumat (5/10/2018) sore hingga malam ini.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Geledah Kantor dan Apartemen Pengacara Lucas
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor ‎pengacara Lucas (LCS) Jumat (5/10/2018) sore hingga malam ini.

"Iya ada kegiatan penggeledahan malam ini di kantor yang bersangkutan," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca: Bawaslu RI: KPU Tak Lakukan Pelanggaran Administrasi Coret OSO dari DCT

Selain menggeledah kantor Lucas di wilayah Sudirman Jakarta Selatan. Penyidik juga menggeledah lokasi lainnya yakni sebuah apartemen di Jakarta Pusat.

Atas penggeledahan itu, ungkap Febri, penyidik sudah menyita sejumlah barang bukti elektronik dan beberapa catatan.

"Tim masih di lokasi, informasi lebih lanjut akan diupdate," imbuhnya.

Untuk diketahui, Lucas disangka telah menghalangi proses hukum yang sedang dilakukan KPK dalam kasus suap terkait peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Lucas dianggap membantu tersangka Eddy Sindoro kabur ke luar negeri.

Berita Rekomendasi

Eddy Sindoro merupakan tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Kasus ini terjadi sejak tahun 2016. Eddy Sindoro juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2016.

Eddy Sindoro diduga pula terkait dengan penyuapan dalam pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di Pengadilan NegeriJakarta Pusat.

Hingga kini Eddy Sindoro belum pernah diperiksa oleh penyidik KPK. Eddy Sindoro selalu mangkir dalam setiap jadwal pemeriksaan.‎

Eddy Sindoro pernah ditangkap oleh otoritas Malaysia saat mencoba melarikan diri. Eddy Sindoro sempat dideportasi dari Malaysia ke Indonesia. Menurut KPK, Lucas malah kembali memberangkatkan Eddy Sindoro ke luar negeri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas