Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pada Jumat Malam Status Penahanan Ratna Sarumpaet akan Diputuskan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menentukan status penahanan untuk Ratna Sarumpaet.

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Pada Jumat Malam Status Penahanan Ratna Sarumpaet akan Diputuskan
Kompas.com/Dok. Ditjen Imigrasi
Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menentukan status penahanan untuk Ratna Sarumpaet.

Adapun Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks pada Kamis (4/10/2018).

"Untuk sekarang masih dalam status penangkapan. Setelah 1×24 jam baru akan ditentukan ditahan atau tidak," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).

Baca: Sandiaga Uno: Ratna Sarumpaet Temui Kwik Kian Gie Bahas Dana Kerajaan, Dokumen hingga 1 Meter

Argo mengatakan, status penahanan Ratna akan ditentukan hari ini pukul 22.00 WIB. "Kami kan penangkapan pukul 22.00 WIB," ucap Argo.

Argo mengatakan, hingga saat ini belum ada keluarga atau kerabat yang menjenguk aktivis tersebut.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan baju, flashdisk, buku agenda, hingga laptop dari penggeledahan di rumah Ratna di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Jumat dini hari.

Berita Rekomendasi

Argo mengatakan, sejumlah barang-barang itu kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk digunakan sebagai alat bukti dalam penyidikan polisi.

Setelah melakukan penggeledahan, polisi kemudian membawa Ratna kembali ke Mapolda Metro Jaya.

"Karena selesai penggeledahan pukul 03.00 pagi, kami kan memberikan kesempatan dulu (Ratna Sarumpaet) istirahat. Hari ini nanti akan dilanjutkan pemeriksaan, masih menunggu," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong. 

Ia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (4/10/2018) malam saat akan melakukan perjalanan ke Chile, Amerika Selatan.

Baca: Struk ATM Hingga Buku Catatan Operasi Jadi Barang Bukti Polisi Tersangkakan Ratna Sarumpaet

Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap karena tak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi pada Senin (1/10/2010) dan justru akan mengikuti sebuah konferensi internasional di Chile tanpa memberitahukan rencana itu kepada pihak kepolisian.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul "Status Penahanan Ratna Sarumpaet Diputuskan Jumat Pukul 22.00 WIB"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas