Polisi Beberkan Alasan Ratna Sarumpaet Ditahan Mulai Malam Ini, Tersangka Kasus Penyebaran Hoax
Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet yang menjadi tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks.
Editor: Suut Amdani
TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet yang menjadi tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks, tentang penganiayaannya.
Ratna ditahan setelah diperiksa penyidik.
Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, alasan penahanan Ratna salah satunya karena penyidik khawatir yang bersangkutan melarikan diri.
Baca: Sandiaga Belum Tahu Apakah Beri Pendampingan Hukum kepada Ratna Sarumpaet atau Tidak
"Jadi kenapa dilakukan penahanan, alasannya subyektivitas penyidik, jangan sampai melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan menghilangkan barang bukti," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).
Argo mengatakan, Ratna akan ditahan di Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu belakangan ini masyarakat dihebohkan informasi pengeroyokan Ratna Sarumpaet di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September.
Baca: Ratna Sarumpaet Resmi Ditahan Selama 20 Hari ke Depan
Ratna mengaku dipukul hingga menyebabkan wajahnya bengkak usai menghadiri sebuah konferensi internasional. Sejumlah tokoh penting turut menanggapi dan menyampaikan empatinya terhadap kejadian yang diceritakan Ratna.
Hingga akhirnya, Ratna mengaku bahwa kejadian tersebut hanya karangannya belaka.
Polda Metro Jaya telah menerima 4 laporan masyarakat yang mendesak polisi segera mengusut pihak-pihak yang terlibat menyebarkan berita bohong ini.
Kamis malam, Ratna ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta. Kapolres Bandara AKBP Viktor Togi Tambunan mengatakan, Ratna akan berpergian ke Cile.
(Kompas.com/Rima Wahyuningrum)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Polisi Tahan Ratna Sarumpaet"