Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ratna Jadi Tersangka dan Terancam 10 Tahun Penjara

Aktivis Ratna Sarumpaet resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ratna terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Aktivis Ratna Sarumpaet resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ratna terancam pidana penjara maksimal 10 tahun. Dengan didampingi pihak kepolisian, Ratna Sarumpaet tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (4/10) malam. Ratna datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Chile. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan penangkapan Ratna ini terkait kasus berita bohong soal penganiayaan dirinya yang telah menghebohkan publik. Berdasarkan hasil penyelidikan serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Ratna terbukti melakukan operasi plastik di rumah sakit bina estetika. Ratna pun resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas