Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi, Kuasa Hukum : Bukan Kabur, Tapi Ada Undangan
Ratna Sarumpaet ditangkap polisi di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis malam, kuasa hukumnya membantah bahwa kliennya bukan kabur tapi ada undangan
Penulis: Grid Network
Warta Kota/Alex Suban (LEX)
DITAHAN - Ratna Sarumpaet saat digiring ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis (4/10/2018) Ratna Sarumpat yang sebelumnya diamankan polisi Bandara Soekarno Hatta dicegah keluar negeri oleh imigrasi, Pencegahan Ratna Sarumpaet diduga terkait UU ITE. (Warta Kota/Alex Suban)
TRIBUNNEWS.COM - Ratna Sarumpaet di tangkap oleh Kepolisian Polda Metro Jaya.
Ratna Sarumpaet ditangkap atas kasus duagaan penyebaran berita bohong atas pengeroyokan dirinya.
Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (4/10/2018) malam, saat hendak melakukan perjalana ke Cile.
Kabar penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno Hatta ini membuat sebagian besar masyarakat berspekulasi bahwa Ratna Sarumpaet hendak melarikan diri.
Mengutip dari Tribunsolo.com, Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, membantah bahwa kliennya akan melarikan diri.
BERITA REKOMENDASI