Ratna Sarumpaet Tersangka, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
"Barang bukti berupa bill dari struk ATM debit yang dilakukan oleh Ibu Ratna Sarumpaet waktu pembayaran di rumah sakit," ujarnya
Penulis: Reza Deni
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, dalam penetapan tersangka Ratna Sarumpaet, penyidik sudah mengamankan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti berupa bill dari struk ATM debit yang dilakukan oleh Ibu Ratna Sarumpaet waktu pembayaran di rumah sakit," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2018).
Baca: Sandiaga Ungkap Pertemuan Kwik Kian Gie dan Ratna Sarumpaet Bahas “Dana Kerajaan”
Kemudian, kata Argo, ada buku catatan operator operasi sudah diamankan.
"Jadi kita mempunyai bukti-bukti yang banyak," tambahnya.
Lebih lanjut, Argo memastikan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.
"Kami juga memeriksa saksi Direktur Rumah Sakit Bina Estetika," ujar Argo.
Pada tingkatan bawah, Argo menerangkan, perawat rumah sakit tersebut juga turut dimintai keterangan.
"Selanjutnya adalah dokter yang merawat (Ratna) pun sudah kami lakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Seperti diketahui, nama Ratna Sarumpaet tengah ramai diperbincangkan publik.
Baca: Kemlu RI Pastikan Agenda Meeting IMF Tak Terganggu
Hal tersebut lantaran dia menceritakan terkait kondisi wajahnya yang lebam, yang awalnya diduga dianiaya pada tanggal 21 September 2018 di Bandung.
Namun, pada akhirnya, Ratna mengakui bahwa dirinya memberitakan sesuatu yang bohong, bahwa tidak ada penganiayaan terhadapnya, melainkan efek dari operasi wajah yang dilakukannya di RS Bina Estetika pada tanggal yang sama.