Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Ditangkap, Akankah Ratna Sarumpaet Ditahan? Ini Kata Polisi

Polda Metro Jaya belum memutuskan apakah aktivis Ratna Sarumpaet bakal ditahan ataukah tidak.

Editor: Daryono
zoom-in Usai Ditangkap, Akankah Ratna Sarumpaet Ditahan? Ini Kata Polisi
WARTA KOTA/ALEX SUBAN
Ratna Sarumpaet. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAPolda Metro Jaya belum memutuskan apakah aktivis Ratna Sarumpaet bakal ditahan ataukah tidak. 

Penentuan status penahanan Ratna bakal diputuskan Jumat (5/10/2018) malam nanti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menentukan status penahanan untuk Ratna Sarumpaet.

Adapun Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks pada Kamis (4/10/2018).

"Untuk sekarang masih dalam status penangkapan."

"Setelah 1×24 jam baru akan ditentukan ditahan atau tidak," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).

Baca: Hoax Penganiayaan Ratna Sarumapet Jadi Pemberitaan Media Internasional

Argo mengatakan, status penahanan Ratna akan ditentukan hari ini pukul 22.00 WIB.

Berita Rekomendasi

"Kami kan penangkapan pukul 22.00 WIB," ucap Argo.

Argo mengatakan, hingga saat ini belum ada keluarga atau kerabat yang menjenguk aktivis tersebut.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan baju, flashdisk, buku agenda, hingga laptop dari penggeledahan di rumah Ratna di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Jumat dini hari.

Argo mengatakan, sejumlah barang-barang itu kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk digunakan sebagai alat bukti dalam penyidikan polisi.

Setelah melakukan penggeledahan, polisi kemudian membawa Ratna kembali ke Mapolda Metro Jaya.

"Karena selesai penggeledahan pukul 03.00 pagi, kami kan memberikan kesempatan dulu (Ratna Sarumpaet) istirahat."

"Hari ini nanti akan dilanjutkan pemeriksaan, masih menunggu," lanjutnya.

Baca: Pemprov DKI Tak Masalahkan Duit Rp 70 Juta Tak Dibalikkan Ratna Sarumpaet

Diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong.

Ia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (4/10/2018) malam saat akan melakukan perjalanan ke Chile, Amerika Selatan.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap karena tak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi pada Senin (1/10/2010) dan justru akan mengikuti sebuah konferensi internasional di Chile tanpa memberitahukan rencana itu kepada pihak kepolisian.(Kompas.com/Sherly Puspita)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Status Penahanan Ratna Sarumpaet Diputuskan Jumat Pukul 22.00 WIB" 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas