Mangkir, Polisi Akan Panggil Amien Rais Lagi
Argo mengatakan pihak kepolisian juga belum memastikan siapa lagi yang akan dipanggil terkait kasus itu.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisari Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan kedua kepada Amien Rais terkait kasus kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet.
Perlu diketahui bahwa politisi senior Partai Amanat Nasional tersebut mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (5/10/2018) kemarin.
“Nanti akan ada pemanggilan kedua tapi belum diagendakan,” ujar Argo di Jakarta, Sabtu (6/10/2018).
Argo mengatakan pihak kepolisian juga belum memastikan siapa lagi yang akan dipanggil terkait kasus itu.
Menurutnya potensi pemanggilan kepada pihak lain menunggu pengembangan kasus dari penyidik.
“Kami belum dapat timeline dari penyidik, nanti tergantung dari pengembangan kasus oleh penyidik juga,” katanya.
Sebelumnya pihak kepolisian berhasil menemukan fakta bahwa rekening penggalangan dana korban kapal tenggelam di Danau Toba digunakan Ratna untuk melakukan operasi sedot lemak pipi di RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat pada 21 September 2018.
Hal tersebut merupakan hasil penyelidikan polisi saat Ratna mengaku dianiaya sejumlah orang di Bandung yang menyebabkan Ratna mengalami lebam di wajahnya.
Namun akhirnya hal tersebut diakui sendiri oleh Ratna sebagai sebuah kebohongan bahwa lebam tersebut adalah efek samping dari operasi sedot lemak, bukan karena penganiayaan.