Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratna Sarumpaet Hanya Boleh Ditemui Pengacara, Pemprov DKI Beri Rp 70 Juta untuk Pergi ke Chile

Setelah ditangkap Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (4/10/2018) malam, Ratna Sarumpaet belum boleh dijenguk keluarganya.

Editor: ade mayasanto
zoom-in Ratna Sarumpaet Hanya Boleh Ditemui Pengacara, Pemprov DKI Beri Rp 70 Juta untuk Pergi ke Chile
montase foto oleh Tribunnews, Sumber Foto : VOA Indonesia, Kompas.com
Ratna Sarumpaet dalam sebuah sidang pengadilan 1998, dan Ratna Sarumpaet saat ditangkap atas kasus penyebaran berita bohong, Kamis (4/10/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah ditangkap Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (4/10/2018) malam, Ratna Sarumpaet belum boleh dijenguk keluarganya.

Polisi beralasan tersangka kasus berita bohong (hoax) tersebut masih menjalani pemeriksaan.

Pihak kepolisian belum bisa memberi izin kepada pihak keluarga untuk menjenguk Ratna Sarumpaet karena perempuan berusia 70 tahun masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Belum, kan masih masih dalam pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/10/2018) kemarin.

Argo menjelaskan semua tersangka baru bisa dijenguk keluarga bila sudah resmi ditahan.

Dalam pemeriksaan kasus penyebaran berita bohong (hoax) tersebut Ratna hanya boleh didampingi pengacara.

"Kalau mau ditengok kan kalau sudah jadi tahanan. Itu harus dipahami," jelas Argo.

Berita Rekomendasi

Ratna diketahui memiliki empat orang anak yakni Mohamad Iqbal, Fathom Saulina, Ibrahim, dan Atiqah Hasiloan yang berprofesi sebagai artis.

Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta ketika hendak berangkat ke Saniago, Chile.

Ia pergi ke luar negeri untuk menghadiri acara internasional di bidang kebudayaan.

Dituduh Sebarkan Kebohongan Ratna Sarumpaet dan Dilaporkan ke Polisi, Fadli Zon Sebut Pengalihan Isu

Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Ratna Sarumpaet Dibawakan Pakaian dan Obat-obatan

Bersambung: Belum Boleh Dijenguk, Terkuak Ratna Sarumpaet Terima Rp 70 Juta dari Pemprov DKI

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas