Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Potensi Jeratan Hukum, Mahfud MD Sebut Prabowo dkk Terjebak dalam Kebohongan Ratna Sarumpaet

Mahfud MD pun bicara soal Prabowo Subianto yang terjebak dalam situasi kebohongan Ratna Sarumpaet.

Editor: Hanang Yuwono
zoom-in Soal Potensi Jeratan Hukum, Mahfud MD Sebut Prabowo dkk Terjebak dalam Kebohongan Ratna Sarumpaet
KOLASE TRIBUNSOLO.COM
Prabowo Subianto dan Mahfud MD 

TRIBUNNEWS.COM -- Pakar Tata Negara dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, angkat bicara soal ancaman hukum yang bisa menjerat Ratna Sarumpaet, Prabowo Subianto, Fadli Zon, hingga Amien Rais.

Seperti diketahui, saat ini polisi tengah mendalami perkara dugaan hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Polisi sebelumnya menyebut Ratna tak bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tapi bisa dijerat dengan KUHP.

Lantas, Prabowo Subianto, dkk, yang sebelumnya ikut menyebarkan berita jika Ratna Sarumpaet dianiaya juga dilaporkan ke polisi.

Meski setelah Ratna Sarumpaet mengaku berbohong, kubu Prabowo Subianto dengan cepat meminta maaf kepada publik secara terbuka.

Menanggapi potensi ancaman hukum yang menimpa Prabowo Subianto, Fadli Zon, hingga Amien Rais, Mahfud MD mengatakan mereka tidak bisa dijerat UU ITE.

Mahfud MD pun bicara soal Prabowo Subianto yang terjebak dalam situasi kebohongan Ratna Sarumpaet.

Berita Rekomendasi

Baca selengkapnya >>>

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas