Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Bakal Ajukan Pengajuan Penahanan Hari Ini
"Kita akan ajukan surat permohonan tahanan kota (hari ini)," ujar Insank saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/10/2018).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara aktivis Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, bakal mengajukan surat permohonan penangguhan pertahanan pada hari, Senin (8/10/2018).
Upaya ini dilakukan agar penyidik mau memberikan Ratna menjadi tahanan kota.
"Kita akan ajukan surat permohonan tahanan kota (hari ini)," ujar Insank saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/10/2018).
Baca: Hendak ke Chile, Ratna Sarumpet Ternyata Tidak Terdaftar di WPIC 2018, Ini Respon Disparbud DKI
Selain untuk mengajukan permohonan tersebut, ia juga bermaksud mendampingi pihak keluarga Ratna yang ingin menjenguk.
Insank mengatakan akan hadir sekira pukul 14.00 WIB.
"Kita datang sekitar pukul 14.00 WIB ya," ungkap Insank.
Sebenarnya permohonan hendak diajukan pada Sabtu 6 Oktober 2018 lalu namun batal.
Alasan Ratna mengajukan hal itu karena harus menjalani pengobatan secara rutin.
Keluarga takut kesehatan Ratna akan terganggu bila tetap ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.