Update Pendaftaran CPNS 2018 - Kemenpan RB Rilis Perubahan Syarat Terkait Akreditasi
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengumumkan adanya perubahan syarat CPNS 2018 terkait akreditasi.
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengumumkan adanya perubahan syarat CPNS 2018 terkait akreditasi.
Lewat surat yang diunggah akun Twitter resmi KemenPAN-RB, @kemenpanrb disebutkan syarat itu adalah, calon pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan.
Kemenpan RB kemudian memberi penjelasan mengenai syarat akreditasi calon pelamar CPNS 2018.
Menurut Kemenpan RB, syarat akreditasi ini berlaku di tingkat pusat dan daerah.
"Akreditasi ini berlaku untuk seluruh pendaftar CPNS 2018 di kementerian, pusat, maupun daerah," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Kemenpan RB, Mudzakir, saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/10/2018).
Lalu, akreditasi apa saja yang dilampirkan sebagai persyaratan CPNS?
"Untuk akreditasi boleh dilampirkan keduanya, antara lampiran akreditasi universitas dan lampiran akreditasi fakultas," ujar Mudzakir.
Mudzakir menyampaikan, jika pada ijazah pendaftar CPNS telah tercantum akreditasi, maka tidak perlu lagi melampirkan akreditasi, baik universitas atau fakultas.
"Tapi jika belum, maka perlu melampirkan. Tapi mohon cek lagi ke BKN," ujar Mudzakir.
Seperti diketahui, pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) masih dibuka hingga sepekan mendatang.
Hingga Minggu (7/10/2018), total pendaftar yang telah memilih instansi tujuan sebanyak 2.117.182 calon.
Dalam proses pendaftaran, ada juga beberapa persyaratan baru yang harus dipenuhi, seperti foto selfie dengan Kartu Identitas Akun (KIA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenpan RB Rilis Perubahan Syarat CPNS 2018 Terkait Akreditasi"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.