Golkar Minta Tak Perlu Berdebat Soal Status Bencana Nasional atau Tidak
Wakil Ketua Komisi VIII itu lebih lanjut menjelaskan soal status bencana nasional sudah diatur oleh undang-undang.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily meminta masyarakat tak memperdebatkan soal status bencana tsunami dan gempa bumi yang melanda Palu, Donggala dan Sigi di Sulawesi Tengah.
“Menurut saya enggak usah diperdebatkan apakah ini bencana nasional atau bukan yang terpenting adalah soal penanganannya,” ujar Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/10/2018).
Wakil Ketua Komisi VIII itu lebih lanjut menjelaskan soal status bencana nasional sudah diatur oleh undang-undang.
Hal tersebut bisa dilihat dari dampak kerugian dan jumlah korbannya.
“Selagi masih bisa ditangani oleh pemerintah pusat dan daerah, menurut saya belum perlu ditingkatkan statusnya menjadi bencana nasional,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya, sejauh ini pemerintah juga sudah optimal dalam melakukan penanganan bencana.
Begitu juga bantuan internasional sudah mengalir deras ke Sulawesi Tengah.
“Saya Minggu kemarin baru ke sana dan melihat penanganan bencana oleh pemerintah sudah sangat tepat, keran bantuan internasional juga sudah dibuka,” kata Ace.