Ketua DKPP Ingatkan KPU-Bawaslu Bekerja Sesuai Kode Etik
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPPU), Harjono, mengatakan terdapat tiga faktor menentukan terselenggaranya pemilihan umum
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPPU), Harjono, mengatakan terdapat tiga faktor menentukan terselenggaranya pemilihan umum. Ketiga faktor tersebut, yaitu pemilih, peserta pemilu, dan penyelenggara pemilu.
Untuk itu, dia mengingatkan, supaya ketiga faktor tersebut bersinergi untuk menghasilkan pemilu bermartabat. Hal ini, karena tantangan penyelenggaraan pemilu sangat besar.
“Kalau akan membuat pemilu bermartabat, tiga-tiganya tidak bisa dipisahkan. Oleh karena itu, tiga-tiganya harus bersinergi,” kata dia pada saat melakukan audiensi dengan perwakilan media Tribun Network di kantor DKPP, Selasa (9/10/2018).
Adapun, peran dari DKPP menegakkan kode etik. Dia menegaskan, kode etik merupakan sesuatu yang penting selama penyelenggaraan pemilu. Sehingga, dia meminta, kepada jajaran jangan cepat puas apabila memutus kasus pelanggara kode etik yang melibatkan penyelenggara pemilu.
“Saya mengatakan, jangan merasa berhasil kalau DKPP bisa memutus beribu-ribu kasus. Kalau itu terjadi itu ketidakberhasilan sebuah pemilu,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengubah strategi dari menunggu laporan masuk menjadi memberikan sosialisasi pencegahan pelanggaran kode etik kepada penyelenggara pemilu. Menurut dia, DKPP berperan penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada lembaga pemilu.
“Baik Bawaslu maupun KPU sebagai penyelenggara pemilu. Mereka masuk KPU-Bawaslu berani untuk tidak memihak. Yang, saya lakukan ofensif sosialisasi,” tambahnya.
Pada Selasa (9/10/2018), dilakukan audiensi antara perwakilan media Tribun Network dengan Ketua DKPP RI, Harjono beserta jajaran. Audiensi dilakukan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
Di kesempatan itu, turut hadir perwakilan dari Tribun Network, diantaranya Regional News Director Tribun Network, Febby Mahendra, GM Contain Tribun Network, Domu D. Ambarita, Senior Editor Tribun Network, Yusran Pare, dan Manajer Tribun Jakarta, Ade Mayasanto.
Pertemuan selama 1 jam 30 menit itu berlangsung dalam suasana keakraban. Ketua DKPP RI, Harjono menjelaskan mengenai tugas, fungsi, dan wewenang DKPP RI berdasarkan aturan peraturan perundang-undangan.