PAN: Polda Akan Menyesal Memanggil Amien Rais
Drajad Wibowo menilai pemanggilan Amien Rais dalam kasus Ratna Sarumpaet oleh penyidik Polda Metro Jaya sangat tidak tepat.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Drajad Wibowo menilai pemanggilan Amien Rais dalam kasus Ratna Sarumpaet oleh penyidik Polda Metro Jaya sangat tidak tepat.
Tidak ada alasan yang kuat memanggil dan menyeret Amien dalam kasus tersebut.
"Konstruksi logika dari pemanggilan pak Amien sebagai saksi itu lemah sekali," ujar Drajad saat dihubungi, Selasa (9/10/2018).
Drajad mengatakan bila polisi menggunakan pasal 14 ayat 1 UU No 1 tahun 1946 dalam memanggil Amien sebagai saksi, seharusnya aturan serupa juga diterapkan pada kasus ributnya menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dengan Kabulog Budi Waseso soal impor beras.
"Mengapa Polri tidak menggunakannya untuk memanggil Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Kabulog Buwas, ketika keduanya ribut besar di media hingga keluar kata-kata “matamu"? kata Drajad.
Drajad juga mempertanyakan kasus Ratna digolongkan sebagai 'keonaran di Kalangan Rakyat', sementara masalah impor beras tidak. Padahal menurutnya beras menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Silakan dicek sendiri, apakah ada kebohongan dalam masalah beras ini?" katanya.
Drajad juga mempertanyakan pemanggilan Amien sebagai saksi karena dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong.
Pasalnya foto dan narasi wajah lebam Ratna sudah viral di media sosial jauh sebelum Amien bertemu Ratna lalu konferensi pers menyikapi kabar penganiayaan tersebut.
"Kalau Polri perlu saksi, ya carilah orang yang tahu tentang awal tersebarnya foto dan narasi tersebut. Bukan pak Amien dan kawan kawan yang sebenarnya juga korban kebohongan RS dan tahunya tergolong paling akhir," katanya.
Meskipun demikian, Drajad mengatakan Amien akan hadir penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus kebohongan Ratna Sarumpaet pada Rabu esok, (10/10/2018).
Menurutnya penyidik akan menyesal telah menyeret Amien dalam kasus tersebut.
"Besok pak Amien akan hadir ke Polda. Saya yakin Polda akan menyesal telah memanggil pak Amien dengan tidak profesional. Jangan salahkan pak Amien lho pak Polisi," pungkasnya.
Untuk diketahui Amien ikut terseret dalam kasus kebohongan Ratna Sarumpaet.
Amien merupakan salah satu dari 17 orang yang ikut dilaporkan sejumlah elemen masyarakat karena diniliai mengaplifikasi kebohongan Ratna. Hanya saja dari 17 orang yang dilaporkan tersebut, hanya Amien Rais yang dipanggil penyidik polisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.