Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Perkara Ketua Kadin SHIA Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Setelah melimpahkan berkas, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendapatkan jadwal sidang.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sidang Perkara Ketua Kadin SHIA Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Ist
Logo kejaksaan 01 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah melimpahkan berkas perkara dugaan penipuan yang melibatkan Ketua Kadin Bandara Soekarno Hatta, Sapto Kashariyanto ke pengadilan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, mengungkapkan bahwa Kejari Jaksel telah melakukan pelimpahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada awal Oktober ini.

"Berkas perkara telah dilimpahkan ke PN Jaksel pada tanggal 2 Oktober 2018," ujar Nirwan saat dikonfirmasi, Selasa (9/10/2018).

Setelah melimpahkan berkas, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendapatkan jadwal sidang. Nirwan mengungkapkan bahwa sidang perdana bakal dilaksanakan pada 17 Oktober 2018.

"Ketua Majelis hakim bapak diisi oleh hakim Irwan, sementara panitera penggantinya Matius," jelas Nirwan.

Seperti diketahui, Sapto Kashariyanto merupakan tersangka dugaan penipuan dan penggelapan terhadap pelapor Geminiantoro Raharjo.

Penipuan yang diduga dilakukan oleh Sapto adalah terkait penyewaan pesawat kargo.

Berita Rekomendasi

Sapto telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Juli 2018. Awalnya kasus ini ditangani Bareskrim Polri namun dilimpahkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 23 Februari 2018.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas