Amien Rais Bukan Target Tersangka Kasus Ratna Sarumpaet, Saran Mahfud MD: Gitu Saja kok Diributkan
Mahfud MD angkat bicara terkait pemeriksaan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais oleh Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara terkait pemeriksaan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais oleh Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).
Diketahui sebelumnya, Amien Rais dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Amien dipanggil selaku saksi dalam kasus Ratna Sarumpaet.
Dalam pemeriksaan ini, Amien didampingi oleh anaknya Tasniem Fauzia Rais, Hanafi Rais, Eggi Sudjana, serta Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif.
Amien sedianya diperiksa pada pekan lalu, namun tidak datang karena merasa surat yang ditujukan padanya salah penulisan nama.
Terkait pemenuhan panggilan yang dilakukan oleh Amien Rais tersebut, Mahfud MD memberikan beberapa tanggapan.
Mahfud mengatakan bahwa Amien Rais merasa lega setelah datang untuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Menurut Mahfud, Amien Rais seharusnya tak khawatir terkait panggilan dari Polda Metro Jaya tersebut.
Pasalnya, menurut Mahfud, Amien Rais bukanlah target untuk dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Lantas siapakah yang menjadi target?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.