Fritz Edward: Bawaslu Merespon Cepat Tangani Dugaan Pelanggaran Kampanye
Menurut dia, dugaan pelanggaran itu tak hanya terjadi di DKI Jakarta, tetapi juga daerah-daerah lainnya di Indonesia.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) segera menindaklanjuti apabila terdapat pelanggaran yang diduga dilakukan peserta pemilu.
Pernyataan itu disampaikan anggota Bawaslu RI, Fritz Edward.
"Bawaslu tak hanya kasus di Jakarta, di berbagai daerah apabila ada diduga oknum ASN, kami sudah panggil untuk klarifikasi," ujar Fritz, Kamis (11/10/2018).
Menurut dia, dugaan pelanggaran itu tak hanya terjadi di DKI Jakarta, tetapi juga daerah-daerah lainnya di Indonesia.
"Itu ada di Sumatera Barat, Bangka, kepala desa atau ASN yang diduga melakukan kegiatan menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu," kata dia.
Baca: Amien Rais Ngaku Dimuliakan Penyindik saat Diperiksa, Pakar Mikro Ekspresi Beberkan Fakta Sebenarnya
Namun, dia enggan membahas mengenai oknum guru SMA 87 DKI Jakarta yang diduga mempengaruhi siswa untuk tidak mendukung Presiden Joko Widodo.
"Kalau progres di SMA mohon maaf saya tak bisa kasih respon," katanya.
Kasus ini bermula dari pengaduan seseorang yang mengaku orang tua siswa. Ia mengirimkan pengaduan lewat pesan singkat ke SMA 87 Jakarta. Isinya, soal keberatan terhadap guru N yang mengumpulkan siswa untuk dipengaruhi agar anti terhadap Jokowi.
Guru berinisial 'N' diduga menayangkan video terkait gempa di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah sembari mengatakan bencana yang menimbulkan ribuan korban jiwa itu terjadi karena salah Jokowi.