Hasto soal BBM: Perhatian Jokowi pada Rakyat Kecil
"Ini bauran kebijakan yang sangat tepat dan menunjukkan perhatian utama Pak Jokowi pada kepentingan rakyat kecil," ujar Hasto.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Kyai Ma’ruf Amin, Hasto Kristiyanto memberikan apresiasi atas keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak menaikkan harga Premium.
Karena menurut Hasto, premium bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak.
"Ini bauran kebijakan yang sangat tepat dan menunjukkan perhatian utama Pak Jokowi pada kepentingan rakyat kecil," ujar Hasto kepada Tribunnews.com, Kamis (11/10/2018).
Baca: Alasan Pemerintah Batal Menaikkan Harga BBM Jenis Premium
Berbeda dengan pertamax, kata dia, yang lebih dikonsumsi oleh mobil-mobil mewah.
Presiden Joko Widodo meminta kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium ditunda.
"Saya sudah lapor bapak presiden, bahwa PT Pertamina (Persero) tidak siap melaksanakan kenaikan harga BBM hari ini. Jadi Presiden memberi arahan agar ditunda kenaikan harga BBMPremium dan dibahas ulang," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonankepada Tribunnews.com di ruang VIP Bandara Ngurah Rai Bali, Rabu (10/10/2018) pukul 17.30 Wita.
Sebelumnya, sekitar pukul 17.00 Wita, usai menjadi pembicara pada satu acara di sela Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia di Bali, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengumumkan kenaikan harga BBM jenis premium.
Rabu sekitar pukul 10.45 Wita, setibanya di ruang VIP Bandara I Gusti Ngurahrai, Bali, Jonan juga mengumumkan kenaikan harga BBM jenis non-subsidi.
Terkait penundaan kenaikan barga BBM jenis premium, memang terkesan mendadak. Ia mengaku mendapat telepon dari Presiden Joko Widodo.
Sore itu, Jonan sudah berada di ruang VIP Bandara Ngurah Rai, hendak bersiap kembali ke Jakarta.
Wartawan Tribunnews, satu-satunya pewarta yang ikut serta rombongan Jonan, mantan Menteri Perhubungan.
"Sampai kapan ditunda?" tanya Tribun.
"Sampai Pertamina siap. Jadi ditunda sampai waktu yang tidak ada waktunya. Demikian sesuai arahan bapak presiden," ujar Jonan.
Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium, mulai Rabu (10/10) sore ini, pukul 17.30 Wita.
"Kenaikannya sekitar 6-7 persen, lebih kecil dibandingkan persentasi kenaikan harga minyak mentah dunia sekitar 25 persen," ujar Jonan di Hotel Sofitel Bali, pukul 17.00. Namun 30 menit kemudian, keputusan itu dianulir.(*)