Indonesia Dorong Dunia Internasional Bentuk Asuransi Aset Negara
Wakil Presiden Jusuf Kalla mendorong dunia internasional untuk merealisasikan wacana pembentukan asuransi aset negara. Hal it kata JK, didasari keadaa
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Wakil Presiden Jusuf Kalla mendorong dunia internasional untuk merealisasikan wacana pembentukan asuransi aset negara. Hal it kata JK, didasari keadaan Indonesia yang berada di wilayah rawan bencana.
Diketahui, Kalla menghadiri high level dialogue on disaster risk financing and insurance in Indonesia (drfi) yang bertajuk the national strategy to build fiscal resilience, dan meminta forum ini agar memfokuskan pada solusi disaster financing and insurance terhadap aset-aset negara yang rusak karena bencana alam.
Baca: Debi Ariesta Bangkit Dari Keterpurukan Dan Raih Dua Emas di Asian Para Games
"Kita tentu bicarakan dan bagaimana solusinya. Salah satu solusinya ialah tentu persiapan dan memberikan kesadaran dan melaksanakan apa yg dapat kita lakukan, seperti asuransi daripada bencana," pintanya saat di Bali International Convention Center (BICC), Rabu (10/10/2018).
Menurut JK, bukan hanya penting bagi Indonesia, tetapi sangat penting untuk semua negara di dunia, bencana akan selalu datang tanpa diduga dan tentu akan menyebabkan banyak kerusakan-kerusakan.
"Oleh karena itu, saya berterima kasih diselenggarakannya drfi ini, mengingat baru saja di Indonesia terjadi bencana besar, baik (gunung meletus) di Bali, gempa di lombok, dan tentu gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah," ungkapnya.
Baca: Gubernur Bank Sentral AS dan Gubernur BI Bahas Pertumbuhan Perekonomian AS dan Indonesia
Untuk itu, dirinya mengajak peserta delegasi mendiskusikan suatu sistem yang baik seperti asuransi untuk aset-aset negara dan masyarakat, seperti gedung-gedung pemerintah, sekolah-sekolah yang rusak akibat bencana alam.
"Memang selalu kita berbicara ini dalam situasi yang sulit, kalau situasi sudah baik kadang-kadang dilupakan," imbuh Wapres JK.