Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen TKN Jokowi-Ma'ruf Amin Nilai Wajar Dinamika Penetapan BBM

Kebijakan akhir, imbuhnya, tetap berada di tangan Presiden Jokowi, yakni membatalkan kenaikan harga premium.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sekjen TKN Jokowi-Ma'ruf Amin Nilai Wajar Dinamika Penetapan BBM
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Hasto Kristiyanto 

Sebelumnya, sekitar pukul 17.00 Wita, usai menjadi pembicara pada satu acara di sela Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia di Bali, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengumumkan kenaikan harga BBM jenis premium.

Rabu sekitar pukul 10.45 Wita, setibanya di ruang VIP Bandara I Gusti Ngurahrai, Bali, Jonan juga mengumumkan kenaikan harga BBM jenis non-subsidi.

Terkait penundaan kenaikan barga BBM jenis premium, memang terkesan mendadak. Ia mengaku mendapat telepon dari Presiden Joko Widodo.

Sore itu, Jonan sudah berada di ruang VIP Bandara Ngurah Rai, hendak bersiap kembali ke Jakarta.

Wartawan Tribunnews, satu-satunya pewarta yang ikut serta rombongan Jonan, mantan Menteri Perhubungan.

"Sampai kapan ditunda?" tanya Tribun.

"Sampai Pertamina siap. Jadi ditunda sampai waktu yang tidak ada waktunya. Demikian sesuai arahan bapak presiden," ujar Jonan.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium, mulai Rabu (10/10) sore ini, pukul 17.30 Wita.

"Kenaikannya sekitar 6-7 persen, lebih kecil dibandingkan persentasi kenaikan harga minyak mentah dunia sekitar 25 persen," ujar Jonan di Hotel Sofitel Bali, pukul 17.00. Namun 30 menit kemudian, keputusan itu dianulir.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas