Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bawaslu Tolak Gugatan Oso Soal Caleg DPD

Bawaslu RI memutuskan menolak gugatan yang diajukan Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) dalam sidang ajudikasi yang digelar di kantor B

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
zoom-in Bawaslu Tolak Gugatan Oso Soal Caleg DPD
Tribunnews.com/Gita Irawan
Oesman Sapta Odang (OSO) 

Enam calon anggota DPD RI tersebut, yaitu Abdillah (DPD Sumatera Utara), Bariun (DPD Sulawesi Tenggara), Mashur Abu Nawas (DPD Sulawesi Tenggara), A. Yani Muluk (DPD Sulawesi Tenggara), Oesman Sapta Odang (DPD Sulawesi Tenggara), dan Heri Purnama (DPD Jawa Barat).

Sementara itu, tiga partai politik yang mengajukan sengketa, yaitu Partai Garuda, Partai Berkarya, dan Partai Bulan Bintang.

"Rencana putusan di jam 14.00 WIB dan dilanjutkan jam 19.00 WIB," tambah Hotma Maya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas