Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNPB: Bantuan Asing Ada Aturan Mainnya

Sutopo Purwo Nugroho menegaskan bahwa terdapat aturan dalam bantuan untuk korban bencana di Indonesia.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BNPB: Bantuan Asing Ada Aturan Mainnya
Tribunnews.com/Reza Deni
Kepala Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, menegaskan bahwa terdapat aturan dalam bantuan untuk korban bencana di Indonesia.

Termasuk bantuan dari lembaga atau relawan asing. Pemerintah mendapat kritikan setelah membatasi bantuan dan relawan asing.

“Ya kita terima kasih atas keinginan membantu masyarakat di Sulteng yang terkena bencana, tapi dalam bantuan tadi selalu ada aturan mainnya. Bukan hanya di Indonesia, di negara-negara lain juga diberlakukan seperti itu,” tegas Sutopo di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (11/10/2018).

Baca: Ngaku Relawan, 8 Warga China Hendak ke Palu Tanpa Dokumen Resmi

Sutopo menjelaskan segala bantuan tersebut harus dikoordinasikan dengan pihak yang berwenang agar pemanfaatannya efektif.

"Kami tidak ingin berakhir pada situasi dimana Indonesia menerima bantuan yang sebenarnya ketersediaannya dan kapasitas di lapangan sudah memadai," jelas Sutopo.

Bantuan yang diberikan pun dibatasi oleh pemerintah. Pemerintah hanya menerima bantuan berupa transportasi udara, genset, tenda, dan water treatment.

Seperti diketahui, tim SAR dan tenaga kemanusiaan dari luar negeri dilaporkan kecewa dengan kebijakan pemerintah Indonesia yang membatasi bantuan dan relawan asing masuk ke wilayah bencana di Palu, Sulawesi Tengah.

Berita Rekomendasi

Dilansir The Guardian, Selasa (9/10/2018), sejumlah relawan asing mengaku terkejut dan bingung ketika diminta pulang oleh otoritas lokal.

Tim Costello, ketua advokasi untuk organisasi sukarelawan World Vision, menyebut pengumuman pemerintah Indonesia “sangat aneh”.

Dirinya menilai kebijakan itu menyulitkan relawan asing membantu para pekerja dan sukarelawan dari Indonesia.

"Wartawan asing bebas untuk berkeliling dan meliput, sementara tenaga kemanusiaan asing yang membawa pengalaman dan bantuan kepada staf lokal untuk penanganan trauma usai tsunami tidak," kata dia kepada ABC. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas