Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Eddy Sindoro Sambil Tersenyum: Saya Sudah di Sini, Siap Jalani Proses Hukum

"Saya kira saya sudah di sini, dan siap untuk menjalani proses hukum yang ada, terima kasih," singkat Eddy Sindoro

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Eddy Sindoro Sambil Tersenyum: Saya Sudah di Sini, Siap Jalani Proses Hukum
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ESI), tersangka kasus suap pengurusan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah dua tahun terakhir menjadi buronan KPK 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK resmi menahan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ESI), tersangka kasus suap pengurusan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah dua tahun terakhir menjadi buronan KPK.

Penahanan dilakukan pada Jumat (12/10/2018) malam setelah sebelumnya, Eddy Sindoro menyerahkan diri di Singapura lalu diterbangkan ke KPK.

Baca: Sempat Kabur ke Singapura dan Pernah Dideportasi dari Malaysia, Kini Eddy Sindoro Serahkan Diri

Kemudian Eddy diperiksa intensif oleh penyidik KPK sedari siang hingga malam hari.

Pantauan Tribunnews.com, Eddy keluar dari lobi KPK pukul 20.29 WIB. Dia sudah menggunakan rompi orange KPK. Ketika ditahan, dia masih melempar senyum.

Sebelum dibawa ke mobil tahanan, Eddy sempat berjabat tangan dan memeluk orang-orang tercinta yang turut menemani Eddy dari Singapura hingga ke tanah air.

Ditanya soal penahanan dirinya, Eddy Sindoro menjawab singkat. Dia menyatakan ingin menuntaskan kasus hukum yang menjeratnya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya kira saya sudah di sini, dan siap untuk menjalani proses hukum yang ada, terima kasih," singkat Eddy Sindoro.

Baca: Sampan Terbalik, Dua Orang Dilaporkan Hilang

Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Eddy Sindoro akan ditahan selama 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan.

"Ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari pertama," singkat Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas