Legislator Sayangkan Arogansi Pemerintah Terhadap Relawan Asing
Anggota Komisi VIII DPR RI Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo menyayangkan sikap berlebihan pemerintah yang mengusir relawan asing
Editor: Content Writer
Anggota Komisi VIII DPR RI Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo menyayangkan sikap berlebihan (overacting) pemerintah yang mengusir relawan asing.
Pemerintah seharusnya mengapresiasi relawan asing yang dengan luar biasa terjun langsung membantu korban bencana di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.
“Ironis dan terlihat arogansi sikap pemerintah terhadap relawan asing, tapi di sisi lain menerima dengan tangan terbuka bantuan barang dan finansial,” ujar Rahayu dalam rilis yang diterima Parlementaria, Jumat (12/10/2018).
Legislator yang akrab disapa Sara ini mengakui ada regulasi yang mengatur tentang keberadaan relawan asing di lokasi bencana. Namun, ia menilai pemerintah tidak konsisten menerapkan aturan tersebut di sejumlah lokasi bencana.
“Ya memang regulasi itu ada untuk keamanan relawan dan keamanan nasional, tapi selama ini regulasi tidak dijalankan konsisten dari Lombok sampai Palu. Belum lagi minimnya sosialisasi aturan itu yang membuat semuanya terlihat tidak jelas,” tegasnya.
Legislator Partai Gerindra ini mempertanyakan kapan pemerintah membuka seluas -luasnya bantuan asing termasuk keahlian dan akses perlengkapan relawan asing di lokasi becana. Pasalnya, kondisi negara saat ini sudah kesulitan untuk menutupi kebutuhan korban di Lombok, Palu dan dengan tambahan di Jawa Timur.
“Perlu seberapa parah kondisi korban dan lokasi gempa untuk pintu bantuan dibuka seluas-luasnya? Saran saya regulasi cukup dengan ‘police background check certificate’ yang dimintakan dari setiap relawan asing dan berkolaborasi dengan organisasi lokal,” tambah Sara.
Anggota Dewan yang bermitra kerja dengan Kementerian Sosial dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini mengingatkan pemerintah untuk mengedepankan transparansi dalam penyaluran bantuan barang maupun finansial.
Berdasarkan informasi Kementerian Luar Negeri ada 18 negara yang memberi bantuan fisik dan finansial untuk korban gempa Palu.
“KPK perlu mengawasi dan mengawal penyaluran bantuan untuk menghindari penyimpangan. KPK pernah membuka kantor di Aceh saat bencana Aceh, dan hal yang sama perlu dilakukan di Palu,” saran legislator dapil Jawa Tengah IV itu.
Ke delapan belas negara yang sudah menyalurkan bantuan untuk korban Palu dan sekitarnya adalah Amerika Serikat, Perancis, Republik Ceko, Swiss, Norwegia, Hongaria, Turki, Australia, Korea Selatan, Arab Saudi, Qatar, New Zealand, Singapura, Thailand, Jepang, India, China, dan Uni Eropa.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.