Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mer-C : Tak Hanya Indonesia Perketat Soal Relawan Asing

Relawan Medis Mer-C Yogi Prabowo mengatakan, tak hanya Indonesia yang memperketat regulasi terkait relawan asing.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mer-C : Tak Hanya Indonesia Perketat Soal Relawan Asing
Tribunnews.com/Rina Ayu
Konferensi pers di kantor Mer-C, Kramat Lontar, Jakarta Pusat, Jumat (12/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Relawan Medis Mer-C Yogi Prabowo mengatakan, tak hanya Indonesia yang memperketat regulasi terkait relawan asing. Hal tersebut juga diamini oleh negara lain.

Diketahui beberapa waktu lalu, media asing menyoroti pemerintah Indonesia yang dinilai tak ramah oleh kehadiran relawan asing.

"Sekarang regulasi di dunia semakin bagus, semakin ketat misalnya tidak semua orang bisa mengaku sebagai dokter, dilihat ada registernya atau tidak," kata Yogi di kantor Mer-C, Kramat Lontar, Jakarta Pusat, Jumat (12/10/2018).

Baca: Jono Oge, Kampung yang Bergeser Sejauh 3 Km dan Tertukar Dengan Kebun Jagung

Yogi mengatakan, Indonesia perlu cermat dalam memilah milih para NGO ataupun relawan yang hendak masuk ke Indonesia.

Ia menuturkan, ada dua sisi yang perlu dipertimbangkan, yakni sisi persahabatan dengan negara terkait maupun sisi ketahanan nasional, di mana suatu negara harus waspada dengan kehadiran orang asing di negaranya.

"Antara satu sisi persahabatan dan ketahanan nasional.
Seharusnya dipilah-pilih mana NGO yang sering berkiprah dan bersahabat di mana pun ada bencana, ada masalah kemanusiaan dia (NGO) berkiprah discrenning lebih lanjut," kata pria yang juga perprofesi sebagai dokter ortopedi ini.

Berita Rekomendasi

"Sehingga gak bisa digeneralisir, jadi NGO ini akan ada akibatnya, misalnya ini kan Indonesia penuh bencana, ketika bencana besar suatu saat kita perlu bantuan internasional ini yang harus di manage secara khusus," lanjut dia.

Baca: Sang Putri Beberkan Kebiasaan Indro Warkop yang Berubah Usai Ditinggal Nita Octobijanthy

Sebelumnya, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, menegaskan, terdapat aturan dalam bantuan untuk korban bencana di Indonesia.

“Ya kita terima kasih atas keinginan membantu masyarakat di Sulteng yang terkena bencana, tapi dalam bantuan tadi selalu ada aturan mainnya. Bukan hanya di Indonesia, di negara-negara lain juga diberlakukan seperti itu,” tegas Sutopo di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (11/10/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas