Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Kabur ke Singapura dan Pernah Dideportasi dari Malaysia, Kini Eddy Sindoro Serahkan Diri

Beberapa instansi yang terlibat, yakni pihak kedutaan, Polri dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Sempat Kabur ke Singapura dan Pernah Dideportasi dari Malaysia, Kini Eddy Sindoro Serahkan Diri
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). Seluruh kegiatan KPK akan pindah ke gedung baru pada akhir tahun ini. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan kabar mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro menyerahkan diri kepada KPK.

"Sebentar lagi ada konferensi pers," ujar Agus saat dikonformasi, Jumat (12/10/2018).

Baca: Kasus Dugaan Suap Eddy Sindoro, 2 Orang Resmi Dicekal ke Luar Negeri

Menurut Agus, proses penyerahan diri Eddy dibantu berbagai pihak dari dalam dan luar negeri.

Beberapa instansi yang terlibat, yakni pihak kedutaan, Polri dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Selain itu, menurut Agus, proses penyerahan ini juga dibantu oleh otoritas Singapura.

Berstatus tersangka sejak 2016 Eddy merupakan tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Eddy sudah ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Desember 2016.

Berita Rekomendasi

Eddy diduga terkait penyuapan dalam pengurusan sejumlah perkara hukum beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan pegawai Lippo Group, Doddy Aryanto Supeno dan panitera PN Jakarta Pusat, Eddy Nasution, sebagai tersangka.

Keduanya juga telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Edy Nasution didakwa menerima sejumlah uang terkait pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat.

Dalam persidangan, terbukti bahwa suap tersebut dilakukan atas persetujuan dan arahan dari Eddy Sindoro.

Kabur ke luar negeri Meski hampir 2 tahun berstatus tersangka, Eddy Sindoro belum pernah diperiksa oleh penyidik KPK.

Eddy selalu mangkir dalam setiap jadwal pemeriksaan yang diagendakan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas