Komisi V Dorong Pembangunan Jalan Nasional di OKU Selatan
Hanna Gayatri mendorong percepatan pembangunan jalan nasional di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) Provisi Sumatera Selatan.
Editor: Content Writer
Anggota Komisi V DPR Hanna Gayatri mendorong percepatan pembangunan jalan nasional di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) Provisi Sumatera Selatan. Pasalnya, saat ini OKU Selatan merupakan satu-satunya wilayah di Sumsel yang tidak memiliki jalan nasional.
Pembangunan jalan nasional ini diajukan oleh Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan dilaksanakan setiap 5 tahun sekali berdasarkan Surat Keputusan Jalan Nasional oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Jalan nasional ini harus secepatnya dilaksanakan dan dipulihkan sebagaimana layaknya. Karena jalan nasional itu harus ada semuanya, dari utara sampe selatan dan barat sampai timur terhubung semua dengan jalan nasional,” kata Hanna saat pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI dengan Kepalai Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V Palembang, Direktur Bandara, dan Bupati OKU Selatan di Sumsel, baru-baru ini.
Menurut Hanna, hingga saat ini wilayah OKU Selatan belum memiliki jalan nasional yang menghubungkan dengan Kota Palembang, Lampung, dan Bengkulu.
Komisi V DPR RI pun siap menjembatani Pemkab OKU Selatan dengan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, guna mempercepat realisasi pembangunan jalan nasional di OKU Selatan yang direncanakan akan dibangun sekitar 300 kilometer.
“Kita sebagai Anggota Komisi V DPR, mempunyai tugas dan kewajiban untuk memdayagunakan, bagaimana caranya supaya jalan-jalan nasional utamanya khusus di dapil saya ini diperjuangkan sebaik mungkin.” harap legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Jalan nasional yang dibangun turut menghubungkan Bandara Banding Agung yang direncanakan akan dilakukan perbaikan dan reaktivasi, dengan kota disekitar OKU Selatan yaitu Lampung, Palembang, dan Bengkulu.
Bandara yang sudah terbengkalai selama puluhan tahun tersebut telah melakukan studi kelayakan oleh Kementerian Perhubungan dan berhasil mendapatkan predikat layak untuk direvitalisasi oleh pemerintah pusat.
“Sudah dipaparkan oleh Direktur Bandara bahwa hasil studi kelayakannya lebih banyak poin yang layak daripada yang tidak layak. Tetapi bukan tidak layak hanya masih ada sedikit kekurangan. Ada tiga poin mungkin, tapi selain itu semuanya layak. Dan karena ini adalah dapil saya, jadi saya harus memperjuangkan baik bandara ataupun jalan nasional sampai goal,” komitmen legislator dapil Sumatera Selatan II.
Revitalisasi Bandara Banding Agung direncanakan akan dibangun kembali di tahun 2019 menggunakan dana yang berasal dari APBN. Pemkab OKU Selatan saat ini masih dalam proses memenuhi beberapa dokumen administrasi untuk mendukung revitalisasi bandara.
Komisi V DPR RI akan terus memberikan dukungan politis guna melancarkan dan mempercepat revitalisasi bandara. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.