Napi Teroris Kasus Bom Surabaya Meninggal di Nusakambangan
Narapidana teroris (napiter) bernama Agus Tri Mulyono dilaporkan meninggal dunia di Lapas Klas I Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Narapidana teroris (napiter) bernama Agus Tri Mulyono dilaporkan meninggal dunia di Lapas Klas I Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Hal ini dibenarkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Baca: Begini Ide Modifikasi Yamaha Lexi Bergaya Touring, Berani Coba?
Napiter itu meninggal saat menjalani masa hukumannya di lapas tersebut pada Jumat (12/10) lalu, sekira pukul 20.30 WIB.
Diketahui, Agus merupakan terpidana kasus bom Surabaya. Anggota Jamaah Anshorut Daulah (JAD) itu divonis hukuman selama empat tahun enam bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Jumat 12 Oktober, 1 orang napi dari Lapas Klas I Batu Nusakambangan telah meninggal karena sakit," ujar Dedi, ketika dikonfirmasi, Minggu (14/10/2018).
Baca: Pengusaha Takut Sumbang Prabowo di Pilpres 2019, Timses Jokowi Ungkap Hal Ini
Agus sempat dilarikan ke RSUD Cilacap untuk diperiksa, Jumat (12/10) siang, sekira pukul 13.05 WIB. Keterangan dokter menyatakan yang bersangkutan mengalami sesak nafas.
"Berdasarkan keterangan dari dokter Lapas Klas I Batu, napi tersebut mengalami sesak nafas sejak satu minggu yang lalu, namun hari itu napi tersebut mengeluh sesak nafas dan lemas," kata dia.
Usai meninggal dunia, jenderal bintang satu itu menyebut jenazah Agus telah diantarkan kepada keluarganya di Surabaya.
"Pada pukul 20.30 WIB, napi tersebut dinyatakan meninggal dunia. Jenazah sudah diantar ke keluarganya di Surabaya," tukasnya.